Rata-rata upah harian Usaha Menengah dan Kecil di paruh pertama tahun 114.007 won... yang termurah adalah industri roti dan kue

Upah rata-rata harian pekerja produksi di usaha menengah dan kecil manufaktur pada paruh pertama tahun ini mencapai 114.007 won, naik 3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Asosiasi Pusat Menengah dan Kecil Usaha mengumumkan hasil "Survei Pendapatan Berdasarkan Profesi Usaha Menengah dan Kecil Manufaktur 2025 Semester Pertama" pada tanggal 27 hari ini. Survei ini dilakukan terhadap 1.500 perusahaan manufaktur menengah dan kecil (pendapatan 30 miliar won dan lebih dari 10 karyawan tetap).

Rangkaian upah rata-rata adalah upah dasar dan tunjangan berisiko, tunjangan insentif produksi, tunjangan kualifikasi, bonus, dan tunjangan lainnya yang bersifat tetap yang dibayarkan kepada pekerja produksi sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.

Dalam investigasi ini, upah dasar dan tunjangan biasa yang diberikan kepada pekerja produksi berdasarkan jenis pekerjaan yang dibayarkan selama Maret 2025 dihitung menjadi upah per jam dengan standar kerja 8 jam sehari, dan kemudian diambil rata-ratanya. Pekerja yang bekerja kurang dari 1 bulan, pekerja harian (pembantu, pekerja harian lepas, dll.), pekerja paruh waktu, dan tenaga kerja industri terampil tidak termasuk dalam populasi investigasi.

Rata-rata upah harian pekerja produksi dalam 129 jenis pekerjaan menengah dan kecil di sektor manufaktur pada paruh pertama tahun ini (per Maret) adalah 110.407 won, naik 3% dibandingkan dengan tahun lalu (110.084 won) dan 7.8% lebih tinggi dibandingkan dengan paruh kedua tahun 2023 (105.773 won).

Upah harian untuk pekerja manual sederhana adalah 90,830 won, naik 0.8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (90,805 won). Upah harian untuk foreman (135,398 won → 138,737 won) dan pekerja perakitan komponen (98,387 won → 102,680 won) juga meningkat masing-masing sebesar 2.5% dan 4.4%.

Gaji rata-rata harian untuk ahli manajemen kualitas bahan logam, yang merupakan teknisi profesional dalam pemeriksaan dan pengelolaan kualitas bahan logam, adalah 179.162 won dan merupakan yang tertinggi. Di sisi lain, gaji rata-rata harian untuk pembuat kue, roti, dan kue kering adalah 85.030 won dan merupakan yang terendah.

Taruhan upah yang diumumkan akan diterapkan sebagai standar unit harga untuk biaya tenaga kerja dalam kontrak yang melibatkan negara mulai tanggal 1 Juli.