Teddy Pardiyana Minta Penetapan Waris, Sule Tantang Balik dan Tagih Uang Rp5 Miliar

smelectronikPerselisihan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali memunculkan ketegangan. Komedian terkenal Sule kini tidak lagi diam menghadapi tindakan Teddy Pardiyana yang kembali menyentuh isu tentang ahli waris.
Seperti yang diketahui, Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung guna memperjuangkan hak anak tunggalnya, Bintang.
Menanggapi hal itu, Sule memberikan jawaban yang tajam. Ayah dari Rizky Febian ini justru menanyakan keberadaan beberapa aset bernilai besar yang diduga menghilang. Sule secara tegas meminta Teddy untuk menyelesaikan masalah aset-aset yang hilang terlebih dahulu sebelum menuntut pembagian warisan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah uang sebesar Rp5 miliar milik Rizky Febian. Uang ini diduga berasal dari hasil kerja keras Rizky Febian di awal karier yang disimpan oleh ibunya, Lina Jubaedah, saat masih hidup.
"Intinya begini, jika memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan," ujar Sule saat diwawancarai di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2025).
Komedian keturunan Sunda ini juga menyentuh soal hilangnya dokumen-dokumen penting dari dalam brankas milik almarhumah. Selain itu, Sule meminta pengembalian aset properti berupa sewa atau kos-kosan yang modalnya berasal dari uang Rizky Febian.
"Selanjutnya, kontrakan Iky (Rizky Febian) kembali. Karena itu bukan harta dari almarhumah, uang Rp5 Miliar itu milik Iky," tegasnya.
Sule memberikan peringatan tegas kepada suami almarhum mantan istrinya. Ia tidak ingin duduk di meja yang sama untuk membahas pembagian warisan jika aset-aset yang dimiliki anak-anaknya belum jelas statusnya.
"Coba kembalikan ini, baru saja kita duduk, sekaligus kita mediasi, nanti catat perkara ahli waris," tantang Sule.
"Surat-surat yang hilang kemana? Uang Iky senilai Rp5 miliar kemana? Lalu yang di Bandung Indah itu kemana?" katanya.
Selanjutnya, Sule menyatakan bahwa jika aset-aset tersebut hilang atau telah terjual, maka yang merugi justru anak Teddy, yaitu Bintang. Karena nilai warisan yang akan dibagikan secara otomatis berkurang signifikan.
"Jika itu hilang berarti Bintang memiliki bagian yang sedikit," kata pria dengan nama asli Entis Sutisna itu.
Tidak main-main, Sule juga menyiratkan bahwa Rizky Febian dapat mengambil jalur hukum jika uang yang dititipkan tersebut tidak dikembalikan. Hal ini akan membawa Teddy kembali ke ranah hukum.
"Apa itu tindakan penipuan uang? Dapat dilaporkan," tegasnya.
Sebagai informasi, perselisihan ini dimulai setelah Lina Jubaedah meninggal pada Januari 2020. Teddy Pardiyana sebelumnya pernah dihukum penjara karena kasus penggelapan aset berupa mobil, dan akhirnya dinyatakan bebas pada tahun 2024.
Namun, setahun setelah dibebaskan, tepatnya pada 1 Desember 2025, Teddy kembali melakukan tindakan dengan mengajukan permohonan penetapan ahli waris. Dalam kasus ini, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta ibu Lina, Utisah, terdaftar sebagai pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Pernikahan antara Sule dan Lina Jubaedah yang berlangsung selama 21 tahun serta memiliki empat orang anak akhirnya berakhir pada tahun 2018. Setelah itu, Lina menikah dengan Teddy pada bulan Januari 2019 dan memiliki satu anak bernama Bintang, sebelum akhirnya meninggal dunia di awal tahun 2020.