Seluruh Hiburan Malam di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan, Termasuk Hotel
smelectronik,PEKANBARU- Semua tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru wajib ditutup selama bulan Ramadan 1447 H. Aturan ini juga berlaku untuk hiburan malam yang tersedia di dalam hotel.
"Pada tahun ini kita akan membuat aturan yang lebih ketat, termasuk tempat hiburan malam yang tutup selama bulan puasa, termasuk yang ada di fasilitas hotel," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada smelectronik, Rabu (4/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan masukan dari berbagai pihak. Ia menyadari bahwa tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel tetap beroperasi selama Ramadan.
"Yang selama ini menjadi fasilitas hotel tetap beroperasi selama Ramadan. Namun, pada bulan suci Ramadan kali ini kemungkinan besar tidak hanya tempat hiburan malam yang tutup, tetapi juga fasilitas hotel sesuai dengan aspirasi masyarakat, sehingga tidak boleh beroperasi selama Ramadan," ujarnya.
Agung mengatakan bahwa fasilitas hotel yang diperbolehkan beroperasi hanya restoran.
Ia menyampaikan bahwa restoran pasti beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan nantinya.
Kebijakan penutupan seluruh tempat hiburan malam ini dilakukan demi menjaga kenyamanan selama bulan puasa.
Ia berharap melalui kebijakan ini, masyarakat yang menjalankan puasa dapat lebih nyaman dalam beribadah.
"Bisa lebih sopan, tidak terganggu oleh kehadiran hiburan malam," jelasnya.
Agung mengakui telah berkomunikasi dengan Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan pemerintah kota melalui Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru akan melakukan pengawasan.
"Kita akan memasuki bulan suci Ramadan, sehingga pengawasan akan kita tingkatkan bersama dengan pihak kepolisian," katanya.(smelectronik/ Fernando Sikumbang)